Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cek Ijazah melalui SIVIL: Pastikan Ijazahmu Asli dan Terdaftar

Dalam rangka menghentikan kemunculan ijazah palsu, pemerintah telah meluncurkan sebuah layanan untuk mengecek keaslian dan keabsahan Ijazah. Layanan tersebut hadir dalam bentuk website yang dapat mengecek apakah sebuah ijazah sudah terdaftar atau belum hanya dengan memasukkan nomor ijazah.

SIVIL adalah singkatan dari Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik yang saat ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Cara untuk mengecek keaslian ijazah adalah melalui SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa dikatakan sangatlah mudah. Kita hanya perlu memasukkan nomor Ijazah yang ada pada lembar Ijazah, kemudian lakukan pencarian seperti biasa.


Berikut adalah cara cek ijazah melalui aplikasi SIVIL dengan mudah:

  • Buka situs SIVIL pada laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/;
  • Masukkan nama perguruan tinggi penerbit ijazah pada kolom “Perguruan Tinggi”.
  • Tuliskan juga nomor ijazah pada kolom “Nomor Ijazah”.
  • Masukkan pengaman dengan menjawab pertanyaan yang tertulis di kolom “Angka Pengaman”.
  • Kemudian, klik Verifikasi.

Jika nomor ijazah terdaftar oleh Dikti, maka datanya akan terlihat di layar. Sementara itu jika nomor ijazah tidak terdaftar, maka akan keluar informasi “Data tidak ditemukan di pangkalan Dikti, silahkan menghubungi perguruan yang bersangkutan”.

Ijazah tidak terdaftar di PDDIKTI, bagaimana solusinya?

Ketika ijazahmu tidak terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), tentu saja kamu akan merasa resah dan khawatir. Apalagi kamu perlu ijazah tersebut terdaftar untuk keperluan tertentu seperti melamar pekerjaan.

Mengapa Ijazah kamu tidak terdaftar?
Ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebabnya. Misalnya kamu melakukan kesalahan input nomor saat mengecek nomor Ijazah kamu di aplikasi SIVIL. Atau kamu baru saja lulus dan operator kampus sedang dalam proses input data ke PDDIKTI. Bisa juga data kamu terlewatkan saat input data ke PDDIKTI mengingat banyaknya data yang harus diinput oleh operator.

Solusi yang dapat dilakukan ketika ijazah tidak terdaftar adalah sebagai berikut:

  • Memastikan bahwa kampus kamu resmi dan terdaftar;
  • Memastikan bahwa kamu benar terdaftar sebagai mahasiswa yang telah lulus;
  • Memastikan bahwa ijazah yang kamu miliki asli dan sah;
  • Menghubungi pihak kampus terkait masalah tersebut;
  • Mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan seperti NPM, Tahun Lulus, Bukti Kelulusan, dsb. 

Berapa lama ijazah terdaftar di PDDIKTI dan SIVIL?

Seharusnya prosesnya sangatlah cepat. Karena yang dilakukan oleh operator hanyalah memasukkan data lulusan seperti nama, NPM, nomor ijazah, dsb, kemudian melakukan sinkronisasi ke aplikasi PDDIKTI. Jadi kira-kira waktu yang dibutuhkan tidak sampai 10 menit.

Tapi tentu saja ada beberapa hal yang harus diperhatikan, misalnya kampus masih melakukan input data manual, sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Atau bisa juga terjadi gangguan sistem dan maintenance, sehingga pendaftaran ijazah bisa saja sedikit lebih lama.

Tapi kamu tidak perlu khawatir, karena setiap perguruan tinggi wajib melaporkan ijazah yang telah dikeluarkan. Semua data mahasiswa sudah terekam di PDDIKTI, sehingga seharusnya tidak akan ada mahasiswa yang terlewat untuk dilaporkan. Hanya saja, mungkin setiap perguruan tinggi, atau bahkan setiap program studi akan memiliki operator yang berbeda cara kerjanya sehingga ada yang bekerja dengan cepat dan ada juga yang lambat.

________________

Sekian informasi kali ini, semoga bermanfaat. Baca juga artikel lainnya di Akudosen

Baca juga:

Post a Comment for "Cara Cek Ijazah melalui SIVIL: Pastikan Ijazahmu Asli dan Terdaftar"